Research and Development Specialist
PT Rifan Financindo Berjangka
- Bandung City, Indonesia3rd, Wisma Bumi Putra Lt. 3 Suite # 302 - 307 Jl. Asia Afrika No. 141 - 149, Bandung 40112, Bandung City, West Java (Jawa Barat), IndonesiaBandung CityWest Java (Jawa Barat)IndonesiaIndonesiaTELECOMMUTE
- Rp 4.500.000,00 - Rp 9.850.000,00 / bulanIDR450000098500004500000MONTH
- Penuh waktuFULL_TIME
Ditutup.
Deskripsi Pekerjaan
- Melakukan aktivitas riset dan pengembangan mengenai analisis Pasar Modal
- Melakukan edukasi
- Aktif dalam memperbaharui analisis teknikal dan berita terkini untuk meningkatkan kualitas jasa perusahaan terhadap client
- Memastikan kualitas performansi dalam perusahaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
- Membuat laporan harian, bulanan, tahunan
Kualifikasi Minimum
- Pria/Wanita
- Lulusa D3/D4/S1 sederajat
- Usia 22 - 30 Tahun
- Terbiasa melakukan analisis
- Cepat mempelajari hal baru
- Mampu berpikir kritis, berinovasi dan memiliki pemahaman metode riset
- Terbiasa berbicara di depan umum
- Semua Jurusan, Lulusan Ekonomi / Ilmu Komunikasi diutamakan
- Bersedia mengikuti tahap seleksi dan training untuk penempatan di KOTA BANDUNG
Fasilitas dan Tunjangan
- Work from Home
- Performance Bonus
Keahlian yang diperlukan
- Performance Management and Coaching
- MS Office
- Action Planning
- Analyzing Data
- Business Analysis
- Public Speaking
- Financial Statement Analysis
Ringkasan Perkerjaan
- Tingkat Posisi
- Lulusan Baru / Junior
- Spesialisasi
- Education and Training
- Persyaratan tingkat pendidikan
- Lulus program Sarjana (S1)
- Respon rekruter ke lamaran
- Always
- Alamat Kantor
- Wisma Bumi Putra Lt. 3 Suite # 302 - 307 Jl. Asia Afrika No. 141 - 149, Bandung 40112, Bandung City, West Java (Jawa Barat), Indonesia
Tentang PT Rifan Financindo Berjangka
PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA salah satu anggota Bursa Berjangka Jakarta dan Lembaga Kliring Berjangka yang mengadakan transaksi kontrak berjangka secara teratur, wajar, efektif, transparan dan tercatat di Bursa Berjangka Jakarta, yang diatur dalam perundang-undangan dibidang Perdagangan Berjangka sehingga memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang melakukan kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi di Indonesia.