Manajer Sekretariat Dewan Pengawas
Badan Pengelola Keuangan Haji
- Kota Jakarta Selatan, IndonesiaMenara Bidakara 1, Lantai 5/8, Kav. 71-73 Jalan Gatot Subroto , Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, IndonesiaKota Jakarta SelatanDaerah Khusus Ibukota JakartaIndonesiaIndonesiaTELECOMMUTE
- Penuh waktuFULL_TIME
Ditutup.
Deskripsi Pekerjaan
- Mendukung kegiatan administrasi dan dukungan lain atas setiap kegiatan Dewan Pengawas;
- Mendukung kecepatan, ketepatan, dan keamanan distribusi alur dokumen untuk kelancaran kegiatan Dewan Pengawas;
- Mendukung hubungan komunikasi dan korespondensi antara Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana dalam menyampaikan informasi yang diperlukan dengan cepat, tepat dan efisien;
- Mendukung koordinasi Sekretariat dan Anggota Komite, jika diperlukan dalam rangka memperlancar tugas Dewan Pengawas;
- Mendukung Pejabat penghubung (Liaison Officer) Dewan Pengawas dengan pihak lain;
- Mendukung pengdokumentasian kegiatan rapat internal yang terkait dengan Dewan Pengawas;
- Mengelola dan memastikan terpenuhinya seluruh kelengkapan dokumentasi pelaporan tata kelola yang baik di Lingkungan Dewas BPKH;
- Mengorganisir dokumentasi penyelenggaraan seluruh kegiatan Dewan Pengawas agar tersimpan dengan baik;
- Mereviu dan melaporkan realisasi/penyerapan anggaran Dewan Pengawas setiap bulannya;
- Melaksanakan pendampingan audit BPK jika ada Pengawasan Lapangan (KPL);
- Mendukung rapat dan membuat Kesimpulan Rapat Dewan Pengawas dan Rapat Gabungan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku di BPKH;
- Mendukung tindak lanjut hasil rapat;
- Mendukung penyusunan Rancangan laporan Dewan Pengawas;
- Mengelola data dan informasi publik terkait kegiatan dan hasil Pengawasan;
- Mendukung koordinasi penyusunan serta memonitor tindak lanjut hasil rapat;
- Mengusulkan bahan dan mendukung penyusunan dan evaluasi RKAT Sekretariat Dewan Pengawas dan dukungan kompilasi RKAT Dewan Pengawasan sesuai dengan Fungsi Pengawasan;
- Mendukung penyusunan dan pemutakhiran kebijakan, sistem, dan prosedur operasional Sekretariat Dewan Pengawas;
- Mendukung upaya mitigasi risiko atas kegiatan operasional Sekretariat Dewan Pengawas;
- Menindaklanjuti hasil temuan audit internal dan eksternal;
- Menyusun dan mengembangkan standar mekanisme kerja/proses bisnis Dewan Pengawas (SOP);
- Mendukung penyusunan rancangan regulasi Dewan Pengawas; dan
- Melaksanakan tugas lain dari Sekretaris Dewan Pengawas;
Kualifikasi Minimum
- S1 Semua Jurusan, lulusan Perguruan Tinggi/Universitas dengan akreditasi minimal B (Akreditasi A lebih diutamakan)
- Berusia 25-45 tahun.
- Pengalaman bekerja minimal 5 (lima) tahun di bidang administrasi, kesekretariatan, dan keprotokoleran (lebih diutamakan memiliki pengalaman sebagai ajudan/protokol).
- Memiliki kemampuan bahasa Inggris atau Arab.
- Mampu bekerja di bawah tekanan.
- Diutamakan pernah mengikuti training atau sertifikasi keprotokoleran.
Fasilitas dan Tunjangan
- Work from Home
- Retirement Benefit Plans
- Medical / Health Insurance
- Paid Sick Leave
- Performance Bonus
- Paid Vacation Leave
- Maternity & Paternity Leave
Keahlian yang diperlukan
- Interpersonal Skills
- Attention to Detail
- Customer Service
- Time Management
- Events Management
Ringkasan Perkerjaan
- Tingkat Posisi
- Supervisor / Asisten Manager
- Spesialisasi
- Administration and Coordination
- Persyaratan tingkat pendidikan
- Lulus program Sarjana (S1)
- Respon rekruter ke lamaran
- Always
- Alamat Kantor
- Menara Bidakara, Jl. Gatot Subroto No.Kav. 71-73, RT.1/RW.1, Menteng Dalam, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12780, Indonesia
Tentang Badan Pengelola Keuangan Haji
BPKH adalah lembaga yang melakukan pengelolaan Keuangan Haji. Keuangan Haji adalah semua hak dan kewajiban pemerintah yang dapat dinilai dengan uang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji serta semua kekayaan dalam bentuk uang atau barang yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut, baik yang bersumber dari jemaah haji maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Pengelolaan Keuangan Haji berasaskan pada prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel. Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
VISI BPKH
Menjadi lembaga pengelola keuangan terpercaya yang memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji dan kemaslahatan umat.
MISI BPKH
1. Membangun kepercayaan melalui pengelolaan sistem keuangan yang transparan dan modern.
2. Meningkatkan efisiensi dan rasionalitas BPIH melalui kerjasama strategis.
3. Melakukan investasi pada imbal hasil yang optimal dengan prinsip syariah dan mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian dan profesionalitas.
4. Menciptakan tata kelola dan sistem kerja yang komprehensif dan akuntabel dengan mengembangkan SDM yang berintegritas dan profesional.
5. Memberikan kemaslahatan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.