Kepala Divisi Investasi Luar Negeri
Badan Pengelola Keuangan Haji
- Kota Jakarta Selatan, IndonesiaMenara Bidakara 1, Lantai 5/8, Kav. 71-73 Jalan Gatot Subroto , Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, IndonesiaKota Jakarta SelatanDaerah Khusus Ibukota JakartaIndonesiaIndonesia
- Penuh waktuFULL_TIME
Ditutup.
Deskripsi Pekerjaan
Kepala Divisi Investasi Luar Negeri menyelenggarakan fungsi:
- Menyusun rencana stratejik Divisi Investasi Luar Negeri;
- Memeriksa dan memastikan term sheet dengan mempertimbangkan prinsip utama investasi luar negeri yakni optimalisasi nilai manfaat, efisiensi, nilai strategis kerjasama, sesuai prinsip syariah, asas kehati-hatian dan kesesuian dengan peraturan yang berlaku di BPKH;
- Menyusun usulan strategi investasi luar negeri dan merancang Rencana Investasi Tahunan (RIT);
- Meningkatkan optimalisasi hasil investasi luar negeri melalui eksplorasi berbagai peluang investasi yang sesuai dengan regulasi dan kondisi pasar;
- Menyusun dan mengevaluasi RKAT divisi;
- Mengusulkan konsep penyusunan dan pemutakhiran kebijakan, sistem, dan prosedur operasional divisi;
- Menginisiasi usulan RIT Investasi Luar Negeri dengan calon counterparty;
- Menyusun konsep dan mengevaluasi pengelolaan atas aktivitas transaksi investasi di luar negeri ;
- Menjaga marketing relationship dengan counterparty;
- Melakukan pengelolaan risiko atas kegiatan operasional divisi;
- Menindaklanjuti hasil temuan audit internal dan eksternal; dan
- Melakukan pembinaan, pengembangan, dan penilaian kinerja pegawai di divisinya.
Kualifikasi Minimum
- S1/Graduate of Business or Finance (graduate from foreign universities are preferred) or any discipline with relevant work experience;
- English proficiency with TOEFL minimal of 575;
- 7 (seven) years prior work experience in foreign; investment/finance;
- Good Management Skill;
- Proven ability to prepare investment proposal and analysis;
- Knowledge of Islamic finance is an advantage;
- CFA qualification is preferred; and
- Knowledge of Arabic is an advantage.
Fasilitas dan Tunjangan
- Retirement Benefit Plans
- Special Leave Benefits for Women
- Medical / Health Insurance
- Paid Sick Leave
- Performance Bonus
- Paid Bereavement/Family Leave
- Life Insurance
- Paid Vacation Leave
- Maternity & Paternity Leave
Keahlian yang diperlukan
- Analyzing Data
- Financial Analysis
- Business Analysis
- Accounting
Ringkasan Perkerjaan
- Tingkat Posisi
- Mid-Senior Level Manager
- Spesialisasi
- Accounting and Finance
- Persyaratan tingkat pendidikan
- Lulus program Sarjana (S1)
- Respon rekruter ke lamaran
- Sometimes
- Alamat Kantor
- Menara Bidakara, Jl. Gatot Subroto No.Kav. 71-73, RT.1/RW.1, Menteng Dalam, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12780, Indonesia
Tentang Badan Pengelola Keuangan Haji
BPKH adalah lembaga yang melakukan pengelolaan Keuangan Haji. Keuangan Haji adalah semua hak dan kewajiban pemerintah yang dapat dinilai dengan uang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji serta semua kekayaan dalam bentuk uang atau barang yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut, baik yang bersumber dari jemaah haji maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Pengelolaan Keuangan Haji berasaskan pada prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel. Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
VISI BPKH
Menjadi lembaga pengelola keuangan terpercaya yang memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji dan kemaslahatan umat.
MISI BPKH
1. Membangun kepercayaan melalui pengelolaan sistem keuangan yang transparan dan modern.
2. Meningkatkan efisiensi dan rasionalitas BPIH melalui kerjasama strategis.
3. Melakukan investasi pada imbal hasil yang optimal dengan prinsip syariah dan mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian dan profesionalitas.
4. Menciptakan tata kelola dan sistem kerja yang komprehensif dan akuntabel dengan mengembangkan SDM yang berintegritas dan profesional.
5. Memberikan kemaslahatan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.