Manajer Teknologi Informasi (Senior System Engineer)
Badan Pengelola Keuangan Haji
- Kota Jakarta Selatan, IndonesiaMenara Bidakara 1, Lantai 5/8, Kav. 71-73 Jalan Gatot Subroto , Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, IndonesiaKota Jakarta SelatanDaerah Khusus Ibukota JakartaIndonesiaIndonesia
- KontrakCONTRACTOR
Ditutup.
Deskripsi Pekerjaan
- Mengelola Data Center BPKH
- Implementasi system, network dan network security.
- Menggunakan sistem Linux, Windows, Mikrotik, Zimbra, VMware dan sejenisnya;
Kualifikasi Minimum
- Pendidikan minimal Diploma (D3)
- Usia Maksimal 35 tahun
- Berpengalaman lebih dari 7 tahun sebagai System Engineer;
- Memiliki sertifikat dan menguasai sistem piranti keras dan piranti lunak: LAN, WAN, WLAN/Sistem Wireless, Virtualisasi;
- Menguasai dengan baik sistem Linux, Windows, Mikrotik, Zimbra, VMware dan sejenisnya;
- Berpengalaman dalam implementasi system, network dan network security.
- Wajib melampirkan desain/konfigurasi sistem, topologi atau konfigurasi perangkat yang telah dibuat, berupa screenshot atau link yang dapat di akses.
Fasilitas dan Tunjangan
- Special Leave Benefits for Women
- Medical / Health Insurance
- Paid Sick Leave
- Performance Bonus
- Paid Bereavement/Family Leave
- Life Insurance
- Paid Vacation Leave
- Maternity & Paternity Leave
Keahlian yang diperlukan
- Windows Mobile
- VMWare
- Windows Server
- Linux
Jurusan yang Diminati
- Technology [Information Technology]
- Computer Science [Network Engineering]
Ringkasan Perkerjaan
- Tingkat Posisi
- Supervisor / Asisten Manager
- Spesialisasi
- IT and Software
- Persyaratan tingkat pendidikan
- Lulus program Diploma (D3)
- Respon rekruter ke lamaran
- Sometimes
- Alamat Kantor
- Menara Bidakara, Jl. Gatot Subroto No.Kav. 71-73, RT.1/RW.1, Menteng Dalam, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12780, Indonesia
Tentang Badan Pengelola Keuangan Haji
BPKH adalah lembaga yang melakukan pengelolaan Keuangan Haji. Keuangan Haji adalah semua hak dan kewajiban pemerintah yang dapat dinilai dengan uang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji serta semua kekayaan dalam bentuk uang atau barang yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut, baik yang bersumber dari jemaah haji maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Pengelolaan Keuangan Haji berasaskan pada prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel. Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
VISI BPKH
Menjadi lembaga pengelola keuangan terpercaya yang memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji dan kemaslahatan umat.
MISI BPKH
1. Membangun kepercayaan melalui pengelolaan sistem keuangan yang transparan dan modern.
2. Meningkatkan efisiensi dan rasionalitas BPIH melalui kerjasama strategis.
3. Melakukan investasi pada imbal hasil yang optimal dengan prinsip syariah dan mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian dan profesionalitas.
4. Menciptakan tata kelola dan sistem kerja yang komprehensif dan akuntabel dengan mengembangkan SDM yang berintegritas dan profesional.
5. Memberikan kemaslahatan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.