Manajer Teknologi Informasi (Senior Programmer)
Badan Pengelola Keuangan Haji
- Kota Jakarta Selatan, IndonesiaMenara Bidakara 1, Lantai 5/8, Kav. 71-73 Jalan Gatot Subroto , Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, IndonesiaKota Jakarta SelatanDaerah Khusus Ibukota JakartaIndonesiaIndonesia
- ContractualCONTRACTOR
Job closed.
Job Description
- Mengelola Data Center BPKH
- Mengelola pemrograman berbasis web PHP, Javascript dan dengan framework tertentu;
- Mengelola database administrator untuk MsSQL, MySQL, PostgreSQL, Oracle
- Membuat aplikasi dengan jumlah pengguna dan transaksi yang besar serta berperforma tinggi
Minimum Qualifications
- Pendidikan minima Diploma (D3)
- Usia Maksimal 35 tahun
- Berpengalaman lebih dari 7 tahun sebagai Programmer;
- Memiliki sertifikat dan menguasai dengan baik bahasa pemrograman berbasis web PHP, Javascript dan dengan framework tertentu;
- Menguasai dengan baik database administrator untuk MsSQL, MySQL, PostgreSQL, Oracle dan sejenisnya;
- Berpengalaman membuat aplikasi dengan jumlah pengguna dan transaksi yang besar serta berperforma tinggi;
- Wajib melampirkan aplikasi yang pernah dibuat dan deskripsinya, berupa screenshot aplikasi dan link aplikasi yang dapat diakses
Perks and Benefits
- Special Leave Benefits for Women
- Medical / Health Insurance
- Paid Sick Leave
- Performance Bonus
- Paid Bereavement/Family Leave
- Life Insurance
- Paid Vacation Leave
- Maternity & Paternity Leave
Required Skills
- PHP
- JavaScript
- Oracle Database
- PostgreSQL
- MySQL
Preferred Courses
- Computer Programming
Jobs Summary
- Job Level
- Associate / Supervisor
- Job Category
- IT and Software
- Educational Requirement
- Completed associate's degree
- Recruiter response to application
- Sometimes
- Office Address
- Menara Bidakara, Jl. Gatot Subroto No.Kav. 71-73, RT.1/RW.1, Menteng Dalam, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12780, Indonesia
About Badan Pengelola Keuangan Haji
BPKH adalah lembaga yang melakukan pengelolaan Keuangan Haji. Keuangan Haji adalah semua hak dan kewajiban pemerintah yang dapat dinilai dengan uang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji serta semua kekayaan dalam bentuk uang atau barang yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut, baik yang bersumber dari jemaah haji maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Pengelolaan Keuangan Haji berasaskan pada prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel. Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
VISI BPKH
Menjadi lembaga pengelola keuangan terpercaya yang memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji dan kemaslahatan umat.
MISI BPKH
1. Membangun kepercayaan melalui pengelolaan sistem keuangan yang transparan dan modern.
2. Meningkatkan efisiensi dan rasionalitas BPIH melalui kerjasama strategis.
3. Melakukan investasi pada imbal hasil yang optimal dengan prinsip syariah dan mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian dan profesionalitas.
4. Menciptakan tata kelola dan sistem kerja yang komprehensif dan akuntabel dengan mengembangkan SDM yang berintegritas dan profesional.
5. Memberikan kemaslahatan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.