Anggota Komite Manajemen Risiko dan Syariah
Badan Pengelola Keuangan Haji
- Kota Jakarta Selatan, IndonesiaMenara Bidakara 1, Lantai 5/8, Kav. 71-73 Jalan Gatot Subroto , Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, IndonesiaKota Jakarta SelatanDaerah Khusus Ibukota JakartaIndonesiaIndonesiaTELECOMMUTE
- Full timeFULL_TIME
Job closed.
Job Description
- Melakukan reviu atas kebijakan manajemen risiko Badan Pelaksana dan memberikan rekomendasi mengenai penyempurnaan terhadap kebijakan dan pelaksanaan manajemen risiko dan penerapan prinsip syariah;
- Melakukan penilaian risiko atas pengajuan penempatan dan investasi oleh Badan Pelaksana;
- Memastikan efektivitas Badan Pelaksana dalam pelaksanaan manajemen risiko;
- Memastikan ketaatan Badan Pelaksana untuk menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam pelaksanaan kegiatan operasional BPKH;
- Melakukan evaluasi terhadap penilaian risiko yang digunakan oleh BPKH dan memberikan saran penyempurnaan lebih lanjut;
- Melakukan telaah kesesuaian kebijakan manajemen risiko dan penerapan prinsip syariah dengan implementasinya;
- Melakukan pemantauan atas profil risiko BPKH dan efektivitas rencana mitigasinya, baik yang mengacu kepada Rencana Strategis maupun RKAT;
- Melakukan telaah atas hasil pengukuran tingkat maturitas manajemen risiko;
- Memastikan telah terdapat prosedur evaluasi yang handal terhadap risiko-risiko strategis;
- Merencanakan program kerja tahunan Komite Manajemen Risiko dan Syariah dengan berkoordinasi dengan Ketua Dewan Pengawas;
- Mengelola sumber daya untuk melaksanakan program kerja Komite Manajemen Risiko dan Syariah sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan;
- Melakukan pertemuan berkala, guna membahas proses pengawasan yang telah dilakukan dan rencana tindakan ke depan;
- Menyampaikan laporan berkala tentang pelaksanaan program kerja Komite kepada Dewan Pengawas;
- Melakukan pengkajian dan menelaah kelengkapan Charter (Pedoman Kerja) dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Pengawas atas penyesuaian yang diperlukan secara berkala;
- Menyusun dan mengevaluasi RKAT Dewan Pengawas sesuai fungsi pengawasan;
- Mengkoordinasikan penyusunan RKAT Dewan Pengawas berdasarkan masing-masing Fungsi Pengawasan; dan
- Melaksanakan tugas lain dari Dewan Pengawas sesuai dengan kelayakan dan praktik terbaik (best practices) dan berdasarkan kebijakan yang digariskan oleh Dewan Pengawas.
Minimum Qualifications
- S1 Akuntansi/ Manajemen/ Keuangan/ Perbankan (S2 lebih diutamakan). Lulusan Perguruan Tinggi/ Universitas dengan Akreditasi minimal B (Akreditasi A lebih diutamakan);
- Berusia 35-50 tahun.
- Pengalaman bekerja minimal 10 (sepuluh) tahun di bidang manajemen risiko dan syariah serta Good Corporate Governance (GCG), pengawasan di korporasi/badan hukum publik.
- Diutamakan memiliki sertifikat Manajemen Risiko Level 2 (dua).
- Memiliki pengetahuan tentang:
- Akuntansi dan laporan keuangan;
- Perpajakan;
- Kegiatan usaha BPKH;
- Manajemen Risiko Berbasis Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO) dan/atau ISO 31000; dan
- Aspek hukum ekonomi dan keuangan syariah.
Perks and Benefits
- Work from Home
- Retirement Benefit Plans
- Medical / Health Insurance
- Paid Sick Leave
- Performance Bonus
- Paid Vacation Leave
- Maternity & Paternity Leave
Required Skills
- Auditing and Compliance
- Financial Analysis
- Business Analysis
- Risk Management
- Accounting
Jobs Summary
- Job Level
- Mid-Senior Level / Manager
- Job Category
- Management and Consultancy
- Educational Requirement
- Bachelor's degree graduate
- Recruiter response to application
- Always
- Office Address
- Menara Bidakara, Jl. Gatot Subroto No.Kav. 71-73, RT.1/RW.1, Menteng Dalam, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12780, Indonesia
About Badan Pengelola Keuangan Haji
BPKH adalah lembaga yang melakukan pengelolaan Keuangan Haji. Keuangan Haji adalah semua hak dan kewajiban pemerintah yang dapat dinilai dengan uang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji serta semua kekayaan dalam bentuk uang atau barang yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut, baik yang bersumber dari jemaah haji maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Pengelolaan Keuangan Haji berasaskan pada prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel. Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
VISI BPKH
Menjadi lembaga pengelola keuangan terpercaya yang memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji dan kemaslahatan umat.
MISI BPKH
1. Membangun kepercayaan melalui pengelolaan sistem keuangan yang transparan dan modern.
2. Meningkatkan efisiensi dan rasionalitas BPIH melalui kerjasama strategis.
3. Melakukan investasi pada imbal hasil yang optimal dengan prinsip syariah dan mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian dan profesionalitas.
4. Menciptakan tata kelola dan sistem kerja yang komprehensif dan akuntabel dengan mengembangkan SDM yang berintegritas dan profesional.
5. Memberikan kemaslahatan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.